Raja Silahi Sabungan

-Pinggan Matio Br.PadangBatang Hari
1. Loho Raja
2.Tungkir Raja
3. Sondi Raja
4. Butar Raja
5. Dabariba Raja
6. Debang Raja
7. Batu Raja

-Nailing Boru Nairasaon
8. Tambun Raja

*Putri : Deang Namora

PODA SAGU-SAGU MARLANGAN


Share This



Malaysia berniat memasukkan tarian Tor-tor dan Gondang Sembilan dari Mandailing sebagai warisan budaya negeri Jiran itu berdasarkan Bab 67 Undang-undang Peninggalan Nasional 2005. Pemberitaan di laman Kantor Berita Malaysia itu pun menimbulkan pro dan kontra bagi Seluruh masyarakat Indonesia, terutama masyarakat BATAK.

Apakah Tarian Tor-Tor itu?

Tarian Tor-tor merupakan tarian khas Batak dengan gerakan yang seirama dengan musik, yang terdiri dari gondang (gendang), alat tiup sarune, suling, dan ogung. Semua suku Batak di Sumatera Utara menyebut tarian mereka dengan Tor-tor, mulai dari Batak Toba, Mandailing, Pakpak, Simalungun, sampai Karo.


Alat musik juga sangatlah berperan dalam suatu tarian (tor-tor), karena alat musik mengiringi sebuah tari-tarian, seperti yang kita ketahui setiap suku bangsa, terutama suku BATAK, dalam setiap acara peradatan pasti menggunakan alat musik.



satu hal lagi yang indentik dengan tor-tor adalah kain ulos yang dikenakan penari, baik perempuan maupun laki-laki. Gerakan dalam tarian ini sebenarnya tidak terlalu kompleks dan cenderung monoton pada gerakan kaki (jinjit-jinjit) dan gerakan tangan. Walaupun ada gerakan tubuh secara keseluruhan, tidak terlalu banyak.
sebagai contoh disamping merupakan ULOS GOBAR, yaitu Ulos keturunan Raja Silahisabungan.

dan masih banyak lagi macam-macam ULOS.




Suku Batak zaman dulu menggunakan tarian ini untuk acara ritual dan berbau mistik yang berhubungan dengan roh leluhur. Melalui tarian ini, penari zaman dulu memanggil roh nenek moyang untuk masuk ke dalam obyek berupa patung-patung batu. Konon, patung tersebut bergerak seperti menari, akan tetapi gerakannya kaku.
 

Sebagai contoh : SIGALE-GALE












Tor-tor memiliki jenis yang berbeda-beda, misalnya Tor-tor Pangurason atau tari pembersihan. Tarian ini biasanya digelar untuk pesta besar. Sebelum pesta, 'pembersihan' dilakukan agar tempat atau lokasi pesta agar jauh dari mara bahaya.
Selain itu, ada Tor-tor Sipitu Cawan (Tari tujuh cawan). Tari ini biasa digelar pada saat pengukuhan seorang raja. Kemudian ada Tor-tor Tunggal Panaluan yang merupakan suatu budaya ritual. Biasanya digelar apabila suatu desa dilanda musibah, maka  ditarikan tari Tor-tor ini.

Pada zaman sekarang ini, suku Batak menggunakan tarian ini dalam berbagai acara adat, mulai dari pernikahan, orang mati, menyambut tamu agung, dan juga festival budaya.
Dalam perkembangannya makna tarian Tor-tor pun disesuaikan dengan tema acara adat yang sedang dilakukan. Dan untuk lebih memeriahkan tari Tor-tor, sebagian penonton memberikan saweran kepada penari. Sambil menari, penonton bisa menyelipkan uang kertas di sela jari atau tangan penari.

Catatan : Bagi kita seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Suku BATAK, marilah kita mulai membenai diri kita dari sekarang, agar kita lebih mencintai Adat & Budaya kita ! dengan cara Melestarikan serta menjaga keutuhan peninggalan sejarah nenek moyang kita ! jangan membiarkan Budaya kita PUNAH begitu saja, sebab itulah harta & martabat kita.

Sekian dan terimakasih,
semoga dapat bermanfaat bagi kita semua..
Tor-tor dan Gondang milik kita Budaya Indonesia !!!


Mauliate....

Leave a Reply

Raja Silahisabungan